Tambang Ilegal Telan Korban, Mahyeldi Tekankan Pentingnya Izin
Tambang Ilegal Telan Korban – Insiden kecelakaan tambang ilegal di Sijunjung, Sumatra Barat, yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Dalam kunjungan lapangan ke wilayah Batu Gando, Nagari Muaro, pada Selasa (19/5), Mahyeldi mengingatkan penambang emas untuk memastikan memiliki izin resmi sebelum melaksanakan aktivitas. Pemerintah provinsi, menurutnya, telah menyediakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya mengatasi masalah pengelolaan tambang yang tidak teratur.
Inspeksi di Lokasi Tambang Ilegal
Pada kunjungan tersebut, Mahyeldi menyaksikan ratusan unit talang yang digunakan para penambang berjejer di sepanjang aliran sungai. Ia berdialog dengan pekerja tambang dan mengecek ketersediaan dokumen izin. “Penambangan emas tanpa izin tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan,” katanya. Gubernur menekankan bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dipenuhi agar aktivitas bisa berlangsung secara legal dan terpantau.
Salah satu masalah utama yang ditemukan Mahyeldi adalah keberlanjutan operasi tambang ilegal di daerah rawan longsor. Di lokasi yang sama, ia juga menemukan tanda-tanda kejadian longsor pada Rabu (13/5) lalu, yang menyebabkan sembilan pekerja tewas. Kecelakaan itu menimbulkan kekhawatiran terkait risiko keselamatan yang selama ini diabaikan oleh para penambang. Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan lembaga terkait untuk lebih giat melakukan pengawasan.
Langkah Pemerintah untuk Peningkatan Keselamatan
Keluhan masyarakat terkait keselamatan tambang ilegal menjadi dasar bagi Mahyeldi untuk memberikan peringatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua penambang emas mendapatkan izin sebelum memulai operasi. “Korban yang terjadi adalah efek dari pengelolaan tambang yang tidak memenuhi standar,” ujarnya. Gubernur juga menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat tentang aturan pertambangan perlu ditingkatkan.
Dalam inspeksinya, Mahyeldi menyebut bahwa penerbitan IPR harus menjadi prioritas. “Pemerintah tidak akan membiarkan penambang beroperasi tanpa izin, karena ini mengancam kehidupan mereka dan ekosistem,” lanjutnya. Penambang yang mengikuti inspeksi itu diminta untuk segera mengajukan izin dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menyarankan adanya inspeksi rutin untuk mengidentifikasi titik rawan.
Insiden di Sijunjung menunjukkan bahwa tambang ilegal masih menjadi ancaman terutama di daerah dataran rendah. Mahyeldi menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mereka paham risiko operasi tanpa izin. “Kita harus mempercepat proses pendaftaran tambang, karena masyarakat membutuhkan perlindungan,” kata gubernur. Di sisi lain, pemerintah juga berencana meningkatkan pembinaan bagi penambang di bawah skema WPR.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Kejadian tersebut memicu perhatian warga sekitar yang sebagian besar berasal dari desa-desa kecil. Madi, 24,
