Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Topics Covered: Polresta Sidoarjo Tangkap Pria yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung
Nusantara

Topics Covered: Polresta Sidoarjo Tangkap Pria yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

Mark Brown Reporter Rabu, 03 Juni 2026 pukul 20:43 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
f3739c6e-bfbf-498e-925b-b50bb82d81c3-0

Table of Contents

Toggle
  • Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung di Sidoarjo: Polresta Tangkap Tersangka
    • Topics Covered: Polresta Sidoarjo mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku, AS (49), dari Kecamatan Taman, telah ditangkap setelah korban, DAA (17), mengalami kehamilan empat bulan akibat perlakuan tak terpuji yang terjadi selama beberapa bulan.
    • Konteks Hukum dan Penanganan Kasus

Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung di Sidoarjo: Polresta Tangkap Tersangka

Topics Covered: Polresta Sidoarjo mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku, AS (49), dari Kecamatan Taman, telah ditangkap setelah korban, DAA (17), mengalami kehamilan empat bulan akibat perlakuan tak terpuji yang terjadi selama beberapa bulan.

Menurut laporan kepolisian, AS memanfaatkan situasi pasca-perceraian dengan istrinya untuk tinggal bersama korban di sebuah kamar kos sempit di wilayah Taman. Kondisi rumah yang sempit dan kesempatan berdua menjadi pemicu tindakan penyerangan seksual yang berulang. Pelaku diketahui mengamati kebiasaan korban setiap hari, terutama saat berpakaian atau mandi, untuk mempercepat proses pencopotan kemeja dan kain penutup tubuh.

“Kami menangkap tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban. Tindakan AS telah membuat anak kandungnya menderita trauma besar, dan kita perlu memastikan keadilan melalui proses hukum yang tegas,” tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/6).

Proses penyelidikan dimulai setelah kehamilan korban terdeteksi secara tidak sengaja oleh anggota keluarga. Dari hasil pemeriksaan, aksi kekerasan seksual terjadi mulai akhir Desember 2025 hingga awal April 2026. Tersangka mengakui bahwa keinginan menyimpangnya terpicu oleh rasa bosan dan keinginan untuk mencari kesenangan pribadi. Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua juga menjadi faktor yang mempercepat kejadian tersebut.

Konteks Hukum dan Penanganan Kasus

Dalam proses penyidikan, polisi menggunakan pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 473 KUHP untuk menjerat AS. Karena statusnya sebagai ayah kandung, ancaman hukuman diperberat sepertiga dari batas maksimal. Tersangka juga dikenai denda dan tuntutan pidana yang mengharuskan ia menjalani proses persidangan dalam waktu dekat.

Kasus ini menunjukkan kebutuhan akan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung. Polresta Sidoarjo menyatakan akan terus memperkuat investigasi dan memastikan semua bukti dijelaskan secara rinci di persidangan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa semakin sering terjadi di berbagai daerah, yang memperlihatkan bahwa penyimpangan seksual di lingkungan rumah tangga tidak jarang.

“Kami juga akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar bisa pulih secara mental. Serta, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dalam rumah tangga,” jelas Wakil Kepala Unit PPA Polresta Sidoarjo, dalam wawancara eksklusif dengan media.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung ini menimbulkan reaksi kuat dari masyarakat setempat. Banyak warga mengkritik kurangnya kesadaran orang tua dalam menjaga keamanan anak mereka. Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi mengenai peran media dalam mengungkap pelaku kekerasan di lingkungan rumah tangga. Dengan bantuan media, masyarakat semakin awas dan bisa langsung mengambil tindakan.

Bagikan:

Berita Terkait

f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026
ccfd4ec2-a145-4c7d-9b0c-14b807a7071f-0

Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam

25 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

8 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

8 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

8 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

8 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

8 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.