What Happened During: Wartawan Diduga Pemerasan Diamankan di Polsek Tanjung Redeb
What Happened During adalah insiden yang terjadi di Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berinisial RU, 47 tahun, yang mengaku sebagai wartawan, diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tukang molding. Peristiwa ini memicu perhatian publik setelah korban melaporkan tindakan pelaku yang diduga menekan pihaknya dengan meminta pembayaran sejumlah besar uang sebagai imbalan untuk menghindari pemberitaan negatif. Dugaan tindak pidana pemerasan ini disebutkan dalam Pasal 482 KUHP, yang menyangkut tindakan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu secara tidak sah.
Deteksi dan Penangkapan di Jalan Dr. Soetomo
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Tanjung Redeb. Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengatakan bahwa penangkapan berlangsung saat pelaku sedang berada di gang depan dealer Suzuki. “What Happened During ini terjadi karena pelaku mengirimkan tautan berita dan foto tabloid yang memuat narasi negatif terhadap usaha korban,” jelas AKP Amin Maulani. Dalam proses penyidikan, polisi menyita uang tunai Rp3 juta dan dua ponsel yang digunakan untuk mengirim pesan tekanan.
Proses Pemerasan Mulai dari Kebiasaan Berpapasan
Aksi pemerasan diawali pada Kamis, 28 Mei 2026, ketika pelaku secara rutin mengunjungi rumah dan tempat kerja korban di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun. Saat itu, korban tidak ada di lokasi, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil foto tumpukan kayu meranti dan keruing yang ditinggalkan oleh pelanggannya. Kemudian, pada hari Sabtu (30/5) malam, pelaku mengirimkan link berita dan foto tersebut kepada korban sebagai ancaman untuk mengubah narasi pemberitaan.
“What Happened During ini menyebabkan korban merasa tidak mampu menghadapi tekanan, sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb,” terang Kapolsek. Dalam laporan, korban mengklaim bahwa pelaku menawarkan solusi untuk menghindari pemberitaan negatif dengan syarat membeli 80 eksemplar tabloid dengan harga Rp150 ribu per buku, total mencapai Rp12 juta.
Dugaan Pemerasan dan Penyidikan yang Intensif
Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Dalam prosesnya, polisi memantau kegiatan pelaku dan akhirnya menangkapnya saat sedang bertransaksi. “What Happened During ini menunjukkan adanya kecenderungan pelaku memanipulasi media untuk memperoleh keuntungan finansial,” ujar AKP Amin Maulani. Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai alasan dan motif pelaku melakukan tindakan pemerasan tersebut.
Peran Wartawan dalam Kejadian Ini
Pelaku mengklaim dirinya sebagai wartawan yang aktif meliput berbagai peristiwa di wilayah Berau. Namun, laporan dari korban menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukannya tidak hanya melibatkan liputan berita, tetapi juga kegiatan pemerasan. “What Happened During ini membuktikan bahwa tidak semua wartawan menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan,” tambah Kapolsek. Dengan menetapkan harga yang tinggi untuk memperoleh keuntungan, pelaku diduga melakukan tekanan psikologis terhadap korban.
Proses Hukum dan Respons Publik
Setelah diamankan, RU akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Berau. Polisi menekankan bahwa investigasi masih terus berjalan untuk memastikan apakah tindakan pelaku sesuai dengan tindak pidana pemerasan atau hanya konflik bisnis biasa. “What Happened During ini menarik perhatian warga setempat, karena memperlihatkan bagaimana media dapat digunakan sebagai alat tekanan,” kata sumber lokal. Beberapa warga menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi contoh bagaimana pemerasan bisa terjadi di lingkungan profesional seperti jurnalistik.
“What Happened During ini mengingatkan bahwa warga harus lebih waspada terhadap tindakan tak terduga dari pihak yang mengaku sebagai pelaku kegiatan media,” kata salah satu warga Sei Bedungun. Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat berharap ada langkah-langkah untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.
