Beritabaru1.com – “`html
Hari Anak Nasional 2026: Tantangan dan Peluang di Era Digital
Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2026 ini membawa pesan penting melalui tema “Sayang anak, lindungi dan bangun masa depan”. Fokus utamanya adalah implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak yang mencakup empat wilayah utama kehidupan mereka, yaitu keluarga, lingkungan sekolah, ruang publik, serta dunia digital.
Komitmen terhadap terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak ini terasa sangat relevan. Pasalnya, belakangan ini kita menyaksikan bagaimana berbagai ancaman tindak kekerasan tidak lagi terbatas pada satu lokasi tertentu. Dulu, kekerasan terhadap anak umumnya terjadi di rumah, sekolah, atau tempat-tempat publik. Kini, era masyarakat pascamodern telah membawa perubahan signifikan dengan pergeseran ancaman ke ranah digital.
Statistik Penggunaan Gadget dan Internet oleh Anak Indonesia
Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 78% anak berusia antara lima hingga tujuh belas tahun di Indonesia telah memiliki dan menggunakan telepon seluler. Dari jumlah tersebut, hampir 74% di antaranya terhubung secara aktif ke internet. Secara demografis, anak-anak di bawah usia delapan belas tahun menyumbang 48% dari total pengguna internet nasional.
Kabar yang perlu dicermati adalah 80% dari anak-anak tersebut menghabiskan waktu lebih dari tujuh jam setiap harinya di depan layar gawai mereka. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama laporan Kementerian Komunikasi dan Digital, persentase anak yang pernah mengakses internet mengalami peningkatan drastis dari sekitar 49% menjadi hampir 74% dalam beberapa tahun terakhir.
Yang lebih menarik, sekitar 23,19% pengguna internet aktif di Indonesia berusia di bawah tiga belas tahun. Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, sebanyak 25,5% anak balita di bawah empat tahun sudah menggunakan gawai, dengan 18,79% di antaranya mengakses internet. Untuk anak usia dini, tercatat 39,71% telah memiliki telepon seluler sendiri.
Sementara itu, pada kelompok usia lima hingga enam tahun, angka penggunaan gawai melonjak menjadi 53,76% dan akses internet mencapai 51,19%. Generasi Alfa atau anak-anak di bawah enam tahun kini tercatat sebagai pengguna internet terbesar ketiga di Indonesia, dengan 41% dari mereka sudah aktif mengakses internet.
Aktivitas Utama dan Ancaman di Dunia Maya
Aktivitas utama anak-anak menggunakan gadget secara daring tidak hanya terbatas pada pembelajaran jarak jauh dan pencarian informasi pendidikan. Yang meresahkan adalah fakta bahwa mereka juga banyak bermain gim online serta mengakses media sosial, terutama YouTube, TikTok, dan platform lainnya.
Ketika peluang anak-anak mengakses dunia maya semakin terbuka lebar, di satu sisi kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri memang menjadi lebih besar. Dunia maya menyediakan informasi yang tak terbatas untuk dapat diakses dan dimanfaatkan guna membangun kemampuan diri. Namun, di sisi lain, ruang digital ternyata juga menjadi medan tempur baru dalam perlindungan anak di Indonesia.
Bersamaan dengan meningkatnya peluang akses anak ke dunia maya, mereka sesungguhnya juga berisiko menghadapi berbagai ancaman berbahaya. Mulai dari perundungan siber, konten pornografi, hingga eksploitasi seksual online menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi.
Literasi Digital sebagai Garda Terdepan
Dalam menghadapi situasi tersebut, literasi digital dan pengawasan aktif menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Sejak pandemi covid-19, kita telah menyaksikan bagaimana anak-anak menjadi terbiasa memanfaatkan internet dan gadget dalam kehidupan sehari-hari.
Mungkin benar bahwa kesempatan anak mengakses dunia maya membuat mereka dapat berselancar dengan bebas untuk mengunduh berbagai informasi yang dibutuhkan. Ruang digital seakan menawarkan sejuta kebebasan bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berekspresi. Namun, kebebasan itu pada saat yang sama ternyata menyimpan potensi risiko yang sangat mahal.
Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) secara konsisten menunjukkan tingginya prevalensi perundungan siber yang dialami remaja. Lebih mengkhawatirkan lagi, ribuan kasus kekerasan digital dan eksploitasi seksual terhadap anak terus membayangi ranah daring Tanah Air.
Unicef (2020) yang mengeluarkan laporan global komprehensif bertajuk Disrupting Harm mengkaji secara spesifik mengenai bahaya eksploitasi, perundungan siber, dan pelecehan seksual online yang mengancam anak-anak pada era digital modern.
Ancaman itu tidak hanya wacana, tetapi juga telah ada di hadapan jutaan anak-anak kita. Di media massa tidak sekali-dua kali dilaporkan kisah anak-anak yang menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Anak-anak yang menjadi korban bujuk rayu predator seksual dan kemudian harus menerima nasib menjadi alat permainan orang-orang yang memanfaatkan dunia maya untuk menjalankan aksi bejat mereka.
Belakangan ini, salah satu ancaman paling berbahaya dan sering tidak disadari oleh para orangtua ialah child grooming. Berbeda dengan kekerasan fisik yang meninggalkan bekas luka, ancaman digital ini bisa terjadi tanpa terdeteksi, membuat anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi yang semakin kompleks di era modern ini.
“`

