Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Bahas RUU Perampasan Aset, Peradi SAI Usulkan Perkara Disidangkan oleh Hakim Khusus
Politik Dan Hukum

Bahas RUU Perampasan Aset, Peradi SAI Usulkan Perkara Disidangkan oleh Hakim Khusus

Michael Jones - beritabaru1.com Reporter Selasa, 14 Juli 2026 pukul 01:41 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1783947083_df71dee654f9f9854d90
Foto : Michael Jones - beritabaru1.com

Peradi SAI Usulkan Hakim Khusus untuk RUU Perampasan Aset

Beritabaru1.com – Alfin Sulaiman, selaku Wasekjen Peradi SAI, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih spesifik untuk perkara perampasan aset. Usulan ini berisi rekomendasi agar semua kasus terkait RUU Perampasan Aset dikelola oleh majelis hakim khusus yang telah memperoleh sertifikasi, sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Permintaan Sertifikasi Hakim untuk Kepastian Legal

Dalam Key Discussion, Alfin menyampaikan bahwa hakim yang akan mengadili perkara perampasan aset perlu dilatih secara intensif. Ia menekankan bahwa prinsip Non-Conviction Based Forfeiture (NCBF), yang menjadi dasar RUU ini, memungkinkan pemulihan aset tanpa harus terlebih dahulu memperoleh putusan pidana. Hal ini memerlukan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep seperti pemilik manfaat, penelusuran aset, dan transaksi keuangan lintas negara, sehingga sertifikasi menjadi langkah kritis untuk menjaga profesionalisme pengadilan.

“Kita perlu memastikan bahwa hakim-hakim yang menangani kasus perampasan aset memiliki pengetahuan khusus, baik melalui pendidikan maupun sertifikasi, agar dapat menjaga keseimbangan antara pemulihan kerugian negara dan perlindungan hak milik warga negara,” ujar Alfin dalam RDPU yang berlangsung di Komisi III DPR RI, Senin (13/7).

Usulan ini menjadi bagian dari Key Discussion yang mengupas tantangan hukum dalam RUU Perampasan Aset. Alfin mengungkapkan bahwa sistem hukum sebelumnya sering kali mengalami kelemahan karena hakim biasanya tidak memiliki latar belakang spesifik dalam bidang pembuktian aset. Dengan pengaturan hakim khusus, diharapkan proses peradilan menjadi lebih efisien dan akurat, terutama dalam menghadapi kompleksitas bukti seperti aset digital yang melintasi batas negara.

Implikasi pada Hak Asasi Manusia

Alfin juga mengingatkan bahwa Key Discussion ini menyoroti risiko potensial terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) jika instrumen perampasan aset tidak diatur secara rinci. Ia menjelaskan bahwa pemulihan aset tanpa putusan pidana bisa berdampak pada pihak ketiga yang tidak bersalah, sehingga hakim khusus dianggap sebagai penjamin keadilan dalam pengambilan keputusan. “Hakim harus mampu membedakan antara aset yang secara langsung terkait dengan tindak pidana dan aset yang diperoleh secara sah, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pihak yang berkepentingan,” tambahnya.

Key Discussion dalam RDPU membuka ruang diskusi tentang perluasan wewenang pengadilan. Alfin mengusulkan bahwa sistem ini bisa menjadi referensi dari keberhasilan peradilan khusus lain, seperti pengadilan korupsi atau pengadilan tata usaha negara, yang sudah terbukti efektif dalam menangani perkara kompleks. Dengan standaris kompetensi yang jelas, diharapkan putusan hakim menjadi lebih konsisten dan transparan, sekaligus mencegah kesalahan penafsiran hukum.

Di sisi lain, Key Discussion ini juga menyoroti kebutuhan pengawasan terhadap penggunaan hakim khusus. Alfin mengingatkan bahwa sertifikasi hakim perlu dibarengi dengan mekanisme evaluasi berkala, agar kualitas penegakan hukum tetap terjaga. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam menciptakan sistem yang seimbang antara kepentingan negara dan hak warga negara.

Bagikan:

Berita Terkait

1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

5 Agu 2026
1785937924_dcd1f6b115c484af5a11

Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

5 Agu 2026
1785938462_6caae4c57b53891c198e

Pengamat Minta Masyarakat Jangan Terpancing Konten Demo Agustus

5 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

35 thetic yang lalu
1785937924_dcd1f6b115c484af5a11

Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

1 menit yang lalu
1785938108_30afbaf0c413e5e80ccc

Indef : Tingkat Pengangguran Terbuka Menurun Belum Tunjukkan Pasar Kerja yang Makin Sehat

2 menit yang lalu
1785938626_1c04a77b0955634707fc

Rehat 48 Jam Piala Presiden 2026, Panitia: Kami Paham Kondisi Fisik Para Pemain!

2 menit yang lalu
1785938462_6caae4c57b53891c198e

Pengamat Minta Masyarakat Jangan Terpancing Konten Demo Agustus

3 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (471)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (434)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (256)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.