Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penjelasan Deportasi Abdul Karim Raed Miqdad
Politik Dan Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penjelasan Deportasi Abdul Karim Raed Miqdad

Mark Jones - beritabaru1.com Reporter Kamis, 23 Juli 2026 pukul 15:00 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
fbc0fe31-4e76-41e7-8a3b-34b999048858-0
Foto : Mark Jones - beritabaru1.com
Foto : Mark Jones - beritabaru1.com

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penjelasan Deportasi Abdul Karim Raed Miqdad

Beritabaru1.com – KOALISI Masyarakat Sipil Indonesia untuk Solidaritas Kemanusiaan Palestina secara resmi mendesak Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, prosedur, serta pertimbangan dalam penangkapan dan deportasi aktivis Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad. Desakan ini disampaikan melalui pernyataan bersama pada Rabu (22/7), menyusul pendeportasian Abdul Karim dari Indonesia ke Republik Siprus pada 16 Juli 2026. Koalisi menyoroti proses penangkapan hingga deportasi yang berlangsung sangat cepat, yakni kurang dari 24 jam, yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya bagi publik luas.

Transparansi dan Due Process of Law

Menurut koalisi, transparansi sangat diperlukan mengingat posisi Indonesia saat ini sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi prinsip HAM dan due process of law. Koalisi mencatat adanya informasi bahwa penangkapan Abdul Karim didasarkan pada Interpol Red Notice. Namun, mereka menegaskan bahwa Red Notice bukanlah putusan pengadilan yang secara otomatis mewajibkan penangkapan atau deportasi tanpa melalui prosedur hukum nasional. "Publik berhak mengetahui dasar hukum, prosedur, dan alasan yang melandasi penangkapan serta deportasi Abdul Karim Raed Miqdad agar proses penegakan hukum berlangsung secara transparan dan akuntabel," ujar pegiat kemanusiaan Arif R. Haryono.

"Setiap tindakan penangkapan maupun deportasi harus dilaksanakan sesuai hukum nasional dan kewajiban Indonesia dalam instrumen hak asasi manusia yang telah diratifikasi," tegas perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koalisi menekankan bahwa pelaksanaan Red Notice harus tetap menghormati hak asasi individu, termasuk akses terhadap bantuan hukum dan hak mendapatkan informasi mengenai dasar penangkapan. Selain itu, pemerintah diminta memperhatikan prinsip non-refoulement, yaitu larangan memulangkan seseorang ke negara yang berisiko menimbulkan penyiksaan atau pelanggaran HAM berat. Selain masalah prosedur, koalisi menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi mengenai identitas individu yang dideportasi.

Pada 16 Juli 2026, Polri sempat menyatakan bahwa individu tersebut bukanlah aktivis maupun tokoh keagamaan Palestina. Namun, dokumentasi yang beredar di media justru memicu keraguan publik atas klaim tersebut. Kekhawatiran serupa juga datang dari Geneva Council for Rights and Liberties pada 18 Juli 2026, yang menyoroti minimnya informasi terkait tuduhan terhadap Abdul Karim serta risiko proses hukum lanjutan yang bisa berujung pada ekstradisi ke Israel.

Koalisi juga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan meningkatnya jumlah warga negara Israel yang masuk ke Indonesia melalui berbagai mekanisme. Mereka meminta pemerintah waspada agar hal ini tidak mencederai komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Pernyataan bersama ini didukung oleh berbagai organisasi, di antaranya KontraS, YLBHI, BDS Indonesia, Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA), BuyCut, WASILAH Foundation, Indonesian Student for Justice in Palestine (INDO-SJP), dan Yayasan Pecinta Al Aqsha.

Bagikan:

Berita Terkait

2731abd6-1a59-45f3-8a69-bdfac4c521a0-0

Polisi Usut Sindikat Narkoba yang Libatkan Pilot Maskapai Malaysia

1 Agu 2026
bf217b4c-80c9-446e-85cb-2c0daeb1c1e3-0

Tunjangan Kinerja TNI dan Kemenhan Naik, DPR : Sektor Prioritas Negara

31 Jul 2026
709e39d4-73fa-4c91-88c6-e37bc913776d-0

Oegroseno Pakai Baju Purnawirawan Datangi Bareskrim

30 Jul 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

0bbcbfd2-9ea7-4ce4-8b2e-22d8070be720-0

Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman

1 jam yang lalu
9a7cba22-e69e-4c64-ad89-563ed42c2180-0

Perkuat Kerja Sama Program Strategis dalam Pengelolaan Zakat, Pendidikan, hingga Layanan Sosial Kemanusiaan

1 jam yang lalu
69bf6d6b-c264-43da-98c0-e6d75348cfa8-0

Kapal Evakuasi Dikerahkan untuk Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar

2 jam yang lalu
c80c8814-0d90-4730-9d00-9d2454df5536-0

Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Transisi Energi Bersih melalui Wakaf Hijau

2 jam yang lalu
92952c96-d344-4970-961c-4ac81d8d5d78-0

Dinkes Mimika Perluas Skrining HIV-AIDS dan Akses Obat ARV

2 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (466)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (268)
  • Humaniora (824)
  • Internasional (429)
  • Jabar (81)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (168)
  • Nusantara (568)
  • Olahraga (193)
  • Opini (73)
  • Otomotif (29)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (252)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (484)
  • Teknologi (240)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.