KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo terkait Kasus Pemerasan
Beritabaru1.com – Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang menimbang kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap suami Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam kasus dugaan pemerasan yang mengemuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang dianggap sebagai ‘tradisi’ di wilayah tersebut. Dengan mengajukan pemeriksaan terhadap individu yang terlibat langsung, lembaga anti-korupsi tersebut berharap dapat memperkuat investigasi dan menemukan alur transaksi serta kontribusi masing-masing pihak terhadap kasus penyalahgunaan wewenang.
Proses Pemeriksaan Suami Bupati oleh KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap suami Bupati Sukoharjo menjadi penting karena terdapat indikasi pemerasan berulang yang terjadi lintas masa jabatan pemimpin daerah. “Siapa pun yang diduga terlibat atau memiliki informasi terkait tindak pidana korupsi harus dimintai keterangannya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam menuntut para pelaku kejahatan korupsi.
KPK menilai bahwa pemerasan yang terjadi di Sukoharjo menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dan pejabat tentang tanggung jawab jabatan. Dalam proses penyelidikan, lembaga tersebut menyebutkan bahwa tindakan korupsi tidak hanya terjadi pada satu periode kepemimpinan, tetapi juga berkelanjutan, sehingga memerlukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk anggota keluarga atau orang terdekat dari koruptor.
Menurut Asep, kondisi kesehatan suami Etik Suryani, yang dikenal sebagai tokoh dalam lingkungan pemerintahan setempat, masih memungkinkan untuk diperiksa jika hasil pemeriksaan medis memperbolehkan. “KPK akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari pertama, mulai 10 hingga 29 Juli 2026, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa suami Bupati Sukoharjo menjadi sasaran karena kemungkinan memiliki peran dalam memfasilitasi atau menerima hasil dari kegiatan korupsi tersebut.
Kasus Pemerasan di Sukoharjo: Dampak dan Tantangan
Dalam kasus ini, KPK menyebutkan bahwa pemerasan berupa penerimaan uang dari ‘setoran upah pungut’ yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukoharjo selama masa jabatannya 2021-2026. Total dugaan pencairan dana mencapai Rp2,93 miliar, yang terkait dengan pungutan liar di berbagai sektor pemerintahan. Tindakan ini dianggap merugikan masyarakat dengan menghambat layanan publik dan pembangunan daerah. Selain itu, pemerasan yang berlangsung secara terus-menerus juga menunjukkan kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
KPK memperkirakan bahwa kasus ini akan menjadi bagian dari investigasi yang lebih luas terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Pemerasan yang terjadi di Sukoharjo tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal. “KPK sedang fokus pada pengungkapan sumber daya manusia yang terlibat, termasuk anggota keluarga atau orang terdekat dari koruptor,” kata Asep. Dengan demikian, langkah untuk memeriksa suami Bupati Sukoharjo bukan sekadar mengejar individu tertentu, tetapi juga untuk melihat apakah ada pelaku korupsi lain yang tersembunyi dalam lingkup keluarga.
Kasus pemerasan di Sukoharjo menarik perhatian karena beberapa waktu terakhir KPK aktif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah. Dalam periode 2025 hingga pertengahan 2026, lembaga anti-korupsi tersebut telah menangani 15 kepala daerah di Indonesia. Di Jawa Tengah, terdapat empat OTT yang dilakukan dalam satu setengah tahun terakhir, termasuk di Sukoharjo. Asep menyoroti bahwa keberhasilan penindasan korupsi bergantung pada keterbukaan informasi dan keterlibatan semua pihak, termasuk anggota keluarga dari pelaku utama.
Beberapa analis menilai bahwa periksa suami bupati adalah langkah strategis KPK untuk mengungkap pengaruh pribadi yang mungkin terjadi dalam pemerintahan daerah. Dalam hal ini, KPK menargetkan pihak yang selama ini dianggap memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam hal penerimaan dana dari pihak-pihak tertentu. “KPK ingin memastikan bahwa semua orang yang berkontribusi pada tindak pidana korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diperiksa,” ujar Asep dalam wawancara dengan media.
Dengan menerapkan pendekatan ini, KPK berharap dapat memperkuat penuntutan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan, seperti Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyo. Selain itu, lembaga anti-korupsi juga ingin mengevaluasi apakah ada pola korupsi lain yang tersembunyi dan bisa menjadi sumber penerimaan dana yang tidak transparan. Proses pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan dapat membuka peluang pemecahan kasus yang lebih luas, termasuk terkait dengan komitmen pembangunan dan pelayanan publik yang dijanjikan oleh pemerintah daerah selama masa jabatannya.
