Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. KY Catat 740 Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026
Politik Dan Hukum

KY Catat 740 Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Matthew Martin - beritabaru1.com Reporter Kamis, 30 Juli 2026 pukul 12:22 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
02a32289-6dc9-447e-8a09-09d098d72443-0
Foto : Matthew Martin - beritabaru1.com
Foto : Matthew Martin - beritabaru1.com

Komisi Yudisial Catat 740 Kasus Pelanggaran Etik Hakim di Paruh Pertama 2026

Beritabaru1.com – Komisi Yudisial (KY) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama Semester I tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, lembaga tersebut menerima total 1.402 laporan dari masyarakat antara bulan Januari hingga Juni. Lebih dari setengah dari keseluruhan laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik oleh para hakim.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyampaikan bahwa dari seluruh laporan yang masuk, sebanyak 740 di antaranya berkaitan langsung dengan dugaan pelanggaran KEPPH. Sementara itu, 662 laporan lainnya berupa tembusan atau informasi konfirmasi eksternal. Menurut Desmihardi, angka ini mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap integritas lembaga peradilan serta harapan masyarakat agar pengawasan terhadap hakim berjalan lebih efektif.

Komisi Yudisial pada Semester I Tahun 2026 telah menerima sebanyak 1.402 laporan masyarakat. Tingginya jumlah laporan tersebut menunjukkan perhatian dan harapan masyarakat kepada Komisi Yudisial. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan masih banyak dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang terjadi di tengah masyarakat.

Desmihardi menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 30 Juli. Ia menambahkan bahwa KY tidak hanya menerima laporan, tetapi juga telah memanggil 84 hakim terlapor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran KEPPH. Selain itu, selama periode yang sama, KY turut menghadiri tujuh kali sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bersama Mahkamah Agung (MA).

Menurut Desmihardi, tingginya jumlah laporan yang diterima merupakan amanah bagi KY untuk semakin efektif dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ia berharap pengawasan ini dapat berjalan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik.

Proses Verifikasi dan Registrasi Laporan

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima terlebih dahulu melalui proses verifikasi berdasarkan persyaratan administrasi dan substansi. Dari proses tersebut, hanya 88 laporan yang memenuhi syarat untuk diregistrasi dan diproses lebih lanjut. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode Januari hingga Juni 2025 yang hanya mencapai 79 laporan.

Laporan masyarakat mencerminkan besarnya harapan publik terhadap tegaknya kehormatan hakim. Amanah tersebut harus dijalankan melalui pengawasan hakim yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Abhan juga menekankan bahwa laporan berupa tembusan yang tidak secara langsung ditujukan kepada KY tetap dipandang sebagai informasi penting yang akan ditelaah lebih lanjut. Namun, ia menjelaskan bahwa tidak seluruh laporan dapat diproses karena sebagian besar pengaduan menyangkut substansi putusan atau pertimbangan hukum hakim. Kewenangan KY terbatas pada pengawasan terhadap perilaku hakim, bukan menilai benar atau salahnya putusan pengadilan.

Setelah diverifikasi, masih banyak laporan masyarakat yang mempersoalkan substansi putusan atau pertimbangan hukum. Hal tersebut bukan menjadi kewenangan Komisi Yudisial karena kami mengawasi perilaku hakim, bukan mengoreksi isi putusan pengadilan.

Klasifikasi Perkara dan Distribusi Wilayah

Berdasarkan klasifikasi perkara, dari 740 laporan dugaan pelanggaran KEPPH, perkara perdata menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah 439 perkara. Disusul oleh perkara pidana sebanyak 158, tata usaha negara 29, agama 25, niaga 17, tindak pidana korupsi 8, militer 5, hubungan industrial 2, pajak 2, serta 37 perkara lainnya.

Dari sisi wilayah, laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 145 laporan, diikuti Jawa Barat (91 laporan), Sumatera Utara (73), Jawa Timur (62), Riau (39), Jawa Tengah (37), Sulawesi Selatan (34), Banten (30), Kalimantan Timur (22), dan Sumatera Selatan (20). Abhan mengatakan bahwa mayoritas laporan masih berasal dari lingkungan peradilan umum, yang menunjukkan sektor tersebut masih menjadi perhatian utama masyarakat dalam pengawasan perilaku hakim.

Lebih lanjut, Abhan menegaskan bahwa KY akan terus mendorong partisipasi masyarakat dan media dalam mengawasi integritas hakim demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia berharap pengawasan terhadap perilaku hakim dapat berjalan semakin efektif dan akuntabel dengan dukungan masyarakat.

Pengawasan ini tentu membutuhkan partisipasi publik, termasuk teman-teman media. Dengan dukungan masyarakat, kami berharap pengawasan terhadap perilaku hakim dapat berjalan semakin efektif dan akuntabel.

Bagikan:

Berita Terkait

2731abd6-1a59-45f3-8a69-bdfac4c521a0-0

Polisi Usut Sindikat Narkoba yang Libatkan Pilot Maskapai Malaysia

1 Agu 2026
bf217b4c-80c9-446e-85cb-2c0daeb1c1e3-0

Tunjangan Kinerja TNI dan Kemenhan Naik, DPR : Sektor Prioritas Negara

31 Jul 2026
709e39d4-73fa-4c91-88c6-e37bc913776d-0

Oegroseno Pakai Baju Purnawirawan Datangi Bareskrim

30 Jul 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

0bbcbfd2-9ea7-4ce4-8b2e-22d8070be720-0

Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman

1 jam yang lalu
9a7cba22-e69e-4c64-ad89-563ed42c2180-0

Perkuat Kerja Sama Program Strategis dalam Pengelolaan Zakat, Pendidikan, hingga Layanan Sosial Kemanusiaan

1 jam yang lalu
69bf6d6b-c264-43da-98c0-e6d75348cfa8-0

Kapal Evakuasi Dikerahkan untuk Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar

2 jam yang lalu
c80c8814-0d90-4730-9d00-9d2454df5536-0

Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Transisi Energi Bersih melalui Wakaf Hijau

2 jam yang lalu
92952c96-d344-4970-961c-4ac81d8d5d78-0

Dinkes Mimika Perluas Skrining HIV-AIDS dan Akses Obat ARV

2 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (466)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (268)
  • Humaniora (824)
  • Internasional (429)
  • Jabar (81)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (168)
  • Nusantara (568)
  • Olahraga (193)
  • Opini (73)
  • Otomotif (29)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (252)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (484)
  • Teknologi (240)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.