Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. PETISI AHLI: Penanganan Perkara Febrie Adriansyah Harus Murni Hukum, bukan Politik
Politik Dan Hukum

PETISI AHLI: Penanganan Perkara Febrie Adriansyah Harus Murni Hukum, bukan Politik

Nancy Brown - beritabaru1.com Reporter Senin, 20 Juli 2026 pukul 11:25 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Foto : Nancy Brown - beritabaru1.com

Petisi Ahli Menekankan Penegakan Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas Campur Tangan Politik

Kekhawatiran Politisasi Hukum Muncul di Tengah Polemik

Beritabaru1.com – Perdebatan seputar penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, semakin memanas di tengah masyarakat. Berbagai pihak mulai menyoroti potensi politisasi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Tudingan kriminalisasi serta narasi yang mencoba menghubungkan perkara ini dengan institusi kepresidenan telah memicu kekhawatiran serius di kalangan praktisi hukum. Merespons kondisi tersebut, Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia atau yang dikenal sebagai PETISI AHLI mengeluarkan pernyataan tegas untuk menjaga integritas penegakan hukum.

Organisasi yang dipimpin oleh Pitra Romadoni Nasution ini menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap tindakan penyidikan dan penuntutan harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, bukan dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang terjadi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan tidak bias.

Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum sebagai Fondasi Utama

Pitra Romadoni Nasution, selaku Presiden PETISI AHLI, menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi pijakan utama dalam setiap penanganan perkara. Menurut beliau, status jabatan seseorang tidak memberikan kekebalan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang disertai dengan alat bukti yang sah dan valid. Setiap warga negara, termasuk mantan pejabat tinggi, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Lebih lanjut, Pitra meluruskan persepsi yang berkembang mengenai keterlibatan Presiden dalam proses penyidikan. Aparat penegak hukum memiliki independensi penuh dalam menjalankan tugasnya dan tidak memerlukan persetujuan khusus dari Kepala Negara untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi. Kemandirian ini merupakan kunci agar proses hukum tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis yang mungkin muncul dari berbagai pihak.

“Jangan seret politik ke dalam proses hukum. Ketika itu terjadi, fokus pada pembuktian bisa terganggu dan publik diarahkan pada persepsi yang keliru,” ujar Pitra dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Perkara Murni Persoalan Hukum Individu

PETISI AHLI juga mengingatkan agar polemik yang terjadi tidak digiring seolah-olah terdapat benturan antara Presiden dengan aparat penegak hukum. Pitra menilai bahwa perkara yang sedang berjalan merupakan murni persoalan hukum individu yang harus diuji melalui mekanisme persidangan yang tepat. Proses peradilan akan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti secara transparan.

Menurutnya, perdebatan publik harus kembali ke substansi permasalahan, yaitu alat bukti, prosedur hukum, dan fakta-fakta yang muncul di ruang persidangan. Di sinilah kebenaran dapat diuji secara objektif, bukan melalui ruang opini yang seringkali dipengaruhi oleh berbagai kepentingan. Masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk memahami perkembangan kasus melalui informasi yang akurat dan berbasis fakta hukum.

“Perdebatan harus kembali ke substansi, yaitu alat bukti, prosedur hukum, dan fakta persidangan. Di situlah kebenaran diuji, bukan di ruang opini,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Profesionalitas Penegakan Hukum

Sebagai penutup pernyataan, PETISI AHLI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang profesional dan independen. Organisasi ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang berpotensi mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya. Dengan menjaga konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, diharapkan proses peradilan dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Penting bagi publik untuk memahami bahwa setiap langkah dalam proses hukum harus berlandaskan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Penyidikan yang dilakukan aparat harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan tanpa didorong oleh opini publik maupun kepentingan politik praktis. Dengan demikian, integritas sistem peradilan Indonesia dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus ditingkatkan.

PETISI AHLI juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga netralitas proses hukum. Dengan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan berdasarkan narasi yang beredar, publik dapat memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal ini akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar hukum.

Bagikan:

Berita Terkait

1785937253_943a1af2978afef64b8e

Menhan Sebut Kebutuhan Alutsista dan Amunisi TNI Mulai Terpenuhi

5 Agu 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka

5 Agu 2026
1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

5 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785937253_943a1af2978afef64b8e

Menhan Sebut Kebutuhan Alutsista dan Amunisi TNI Mulai Terpenuhi

7 thetic yang lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka

21 thetic yang lalu
1785937117_64248b9d6c098292baee

Pengamat Nilai Rencana Pemerintah yang Wajibkan Industri Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Sendiri tak Logis

43 thetic yang lalu
1785937524_6eaf1d07aff426abfbbf

Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

1 menit yang lalu
1785937810_d8f7b6f0054b76f6c7a3

Taiwan Gelar Latihan Militer Han Kuang, Simulasikan Invasi Tiongkok

1 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (473)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (435)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (258)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Menhan Sebut Kebutuhan Alutsista dan Amunisi TNI Mulai Terpenuhi
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.