Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Humaniora
  3. Menag: Cegah Kekerasan Seksual Tak Cukup Regulasi, Perlu Perubahan Budaya
Humaniora

Menag: Cegah Kekerasan Seksual Tak Cukup Regulasi, Perlu Perubahan Budaya

Richard Moore - beritabaru1.com Reporter Selasa, 19 Mei 2026 pukul 14:10 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Foto : Richard Moore - beritabaru1.com

Latest Program Menag: Cegah Kekerasan Seksual Tak Cukup Regulasi, Perlu Perubahan Budaya

Beritabaru1.com – Yang diusung Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat tercapai hanya melalui regulasi. Dalam pidatonya di Temu Nasional Pondok Pesantren dengan tema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual,” Menag menyatakan bahwa perubahan nilai dan sikap masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini. “Regulasi adalah fondasi, tetapi kita perlu mengubah cara berpikir kolektif agar kekerasan seksual bisa diminimalkan,” jelasnya.

“Kekerasan seksual sering kali terjadi karena struktur kekuasaan yang tidak seimbang. Meski hukum sudah ada, keberhasilannya bergantung pada kesadaran masyarakat untuk membangun norma yang lebih adil,” ujar Menag. Ia menyoroti bahwa program ini bertujuan mengintegrasikan pendidikan karakter dengan konsep perlindungan hukum.

Kebijakan Terkini dan Tantangan

Dalam perjalanan menegakkan perlindungan, Menag menyebut bahwa Indonesia sudah mengeluarkan sejumlah peraturan seperti Peraturan Menteri Agama (PMI) dan undang-undang terkait hak asasi manusia. Namun, ia mengakui bahwa keberadaan aturan ini belum cukup mengurangi jumlah korban kekerasan seksual, terutama di lingkungan pesantren. “Kita perlu memperkuat implementasi kebijakan, termasuk memastikan semua pesantren mematuhi standar kesetaraan,” tambahnya.

Kebijakan ini, kata Menag, harus melibatkan partisipasi aktif para santri, santriwati, dan pengasuh. Ia menyoroti bahwa dalam budaya pesantren, peran guru dan mentor sering dianggap lebih dominan, sehingga memerlukan kesadaran bahwa kekerasan bisa terjadi dalam hubungan yang seharusnya harmonis. “Latest Program ini dirancang untuk mengubah pola interaksi, baik secara formal maupun informal,” terangnya.

Pesantren Sebagai Ruang Aman

Menurut Menag, pesantren seharusnya menjadi tempat yang melindungi keberadaan perempuan dan anak. Ia mencontohkan bahwa dalam program ini, akan diterapkan pendidikan moral, bimbingan spiritual, dan pelatihan pengasuh tentang hak-hak pesantren. “Latest Program ini juga menekankan bahwa setiap pesantren harus memiliki mekanisme laporan kekerasan yang transparan dan responsif,” jelasnya.

Kebutuhan perubahan budaya terus diingatkan Menag. Ia menyebut bahwa kekerasan seksual dalam pesantren sering dikaitkan dengan tradisi yang terus berlangsung. “Kita harus mengajarkan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari kehidupan agama, tetapi kejahatan yang dapat dicegah melalui pendidikan dan kesadaran kolektif,” pungkasnya.

Strategi Latest Program dalam Penguatan Budaya Anti Kekerasan Seksual

Menag menjelaskan bahwa Latest Program akan mencakup pembelajaran kritis tentang gender, penguatan kelembagaan pesantren, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan masyarakat. Ia menyebut bahwa program ini akan dilengkapi dengan pelatihan pengasuh dan pengawasan terhadap aktivitas dalam pesantren. “Dengan menggabungkan pendekatan pendidikan dan hukum, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil,” ujarnya.

Pesantren, menurut Menag, memiliki posisi unik untuk menjadi pelopor perubahan budaya. “Latest Program ini juga mencakup sosialisasi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, serta penguatan sistem pengawasan internal pesantren. Dengan demikian, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga tempat yang melindungi hak-hak pesantren,” terangnya.

Langkah Konkret untuk Penguatan Budaya Anti Kekerasan Seksual

Menag menegaskan bahwa Latest Program akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan pesantren yang sudah menerapkan kebijakan anti kekerasan seksual. Ia menyebutkan bahwa prioritas utama adalah memastikan bahwa semua pesantren memiliki pedoman pengelolaan kekerasan yang jelas. “Kita juga akan membangun jejaring antar pesantren dan pihak eksternal untuk saling mendukung,” jelasnya.

Dalam upaya ini, Kementerian Agama berencana melibatkan organisasi masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang memiliki peran penting. “Latest Program ini menekankan bahwa perubahan budaya tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat dan pesantren secara bersamaan,” pungkas Menag. Ia berharap program ini menjadi referensi nasional dalam mencegah kekerasan seksual di berbagai sektor kehidupan.

Bagikan:

Berita Terkait

1785938661_e83bd536096d6601b7d1

Perluas Ekosistem dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

5 Agu 2026
1785938891_8ab2d80520fe9e173d5d

Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Diperkuat, Limbah Organik Disulap Jadi Peluang Usaha

5 Agu 2026
6ca9ed4f-3497-47ae-b15c-f8f81c36ba6b-0

8 Arti Mimpi Marah-marah di Jalan, Pertanda Ingin Didengar

3 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

Gerai Roti Premium Asal Singapura Ini Bidik Komunitas dan Pecinta Artisan Bakery

7 thetic yang lalu
1785937198_8350dce974521f15779c

Hubungan Memanas, AS Cabut Visa Duta Besar Brasil Maria Luiza Viotti

47 thetic yang lalu
1785937253_943a1af2978afef64b8e

Menhan Sebut Kebutuhan Alutsista dan Amunisi TNI Mulai Terpenuhi

59 thetic yang lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka

1 menit yang lalu
1785937117_64248b9d6c098292baee

Pengamat Nilai Rencana Pemerintah yang Wajibkan Industri Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Sendiri tak Logis

1 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (473)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (436)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (21)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (258)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Gerai Roti Premium Asal Singapura Ini Bidik Komunitas dan Pecinta Artisan Bakery
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.