Forkoda Jabar Terima Komitmen Pemekaran Kota dan Kabupaten
Main Agenda menjadi isu utama dalam pertemuan Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) Jawa Barat dengan DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (18/5). Komitmen yang diterima oleh Forkoda Jabar menandai langkah signifikan dalam upaya menghapus moratorium pemekaran daerah, yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan administratif dan pemerintahan lokal. Dukungan dari Fraksi PKB dan anggota Komite I DPD RI menegaskan bahwa pembentukan kota dan kabupaten baru akan menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan ke depan.
Proses Diskusi dan Komitmen yang Dicapai
Sebagai hasil diskusi, Forkoda Jabar menerima komitmen tertulis dan lisan dari dua lembaga tersebut. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan moratorium, sementara Aanya Rina Casmayanti, anggota DPD RI asal Jabar, menyetujui pencabutan batasan tersebut. Hal ini membuka jalan bagi pembentukan sepuluh daerah baru, termasuk Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, dan Cirebon Timur.
“Main Agenda ini fokus pada percepatan pemekaran sebagai solusi untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah dan keadilan fiskal. Pemekaran tidak hanya memperkuat pemerintahan lokal, tetapi juga mengurangi beban pemerintah pusat dalam menyediakan layanan publik,” ujar Rahmat Hidayat Djati, ketua Forkoda PPDOB.
Pembentukan daerah baru dianggap sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat Jabar akan akses layanan yang lebih merata. Melalui Main Agenda, Forkoda Jabar berharap dapat menyelesaikan desain besar penataan daerah (Desertada) dalam waktu yang lebih singkat. Khozin menambahkan bahwa fraksi PKB akan mendukung penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi dasar bagi penghapusan moratorium, dengan pembahasan akan diadakan pada 3 Juni 2026.
Analisis dan Kritik Terhadap Moratorium
Komitmen dari DPR dan DPD RI membawa harapan bagi perubahan kebijakan yang sudah lama diperdebatkan. Aanya Rina Casmayanti menyoroti ketidakadilan fiskal yang dialami Jawa Barat, di mana wilayah lain seperti Jawa Timur mendapat alokasi transfer lebih besar meskipun jumlah penduduknya lebih sedikit. “Main Agenda ini perlu menjadi prioritas agar keadilan antar daerah dapat terwujud,” tegasnya.
“Moratorium pemekaran seolah menjadi alasan untuk menunda pembentukan daerah baru, padahal biaya administratifnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh,” tambah Andri Kantaprawira, sekretaris dewan pembina Forkoda PPDOB. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya pertimbangan keuangan negara.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kebijakan moratorium telah memperketat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui Main Agenda, Forkoda Jabar berharap dapat menciptakan kesempatan bagi daerah untuk mengelola keuangan secara lebih mandiri. Penyusunan draf pokok pikiran oleh Forkoda Jabar juga menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemekaran.
Langkah Selanjutnya dalam Main Agenda
Sejumlah peserta pertemuan, termasuk Sekretaris Jenderal FORKONAS, Abdurahman Sang, dan Sekretaris Dewan Paripurna, Holil Aksan Umarzen, menekankan perlunya kejelasan dalam perencanaan pemekaran. Mereka menyampaikan kritik terhadap penggunaan alasan “keuangan negara” yang sering digunakan untuk menunda kebijakan. “Main Agenda ini harus dijalankan dengan cepat agar kepentingan masyarakat Jabar tidak tertunda,” kata Sang.
“Pemekaran daerah bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas manajemen dan kebijakan yang mendukungnya. Dengan Main Agenda, kita bisa memastikan bahwa setiap daerah baru memiliki potensi ekonomi dan sosial yang optimal,” imbuh Holil Aksan Umarzen.
Keberhasilan diskusi ini menjadi momentum penting bagi Forkoda Jabar. Mereka berharap komitmen yang diterima dapat menjadi dasar untuk mempercepat proses pemekaran. Dengan Main Agenda sebagai arah utama, Forkoda Jabar juga memperkuat koordinasi dengan DPR dan DPD RI untuk menyusun rancangan peraturan yang akan menjadi jaminan kebijakan jangka panjang.
Kesiapan Daerah dalam Pemekaran
Sejumlah daerah yang ditargetkan pemekaran, seperti Sukabumi Utara dan Garut Selatan, telah menunjukkan kesiapan untuk menjadi kota otonomi baru. Pertemuan Forkoda Jabar melibatkan representasi dari sepuluh daerah yang diperkirakan akan melebar. Dengan adanya komitmen dari lembaga pusat, daerah-daerah tersebut bisa mengajukan kebutuhan khusus dalam penyusunan naskah akademik.
“Main Agenda ini mengharuskan kita untuk tidak hanya berbicara tentang kebijakan, tetapi juga mewujudkan kebijakan tersebut melalui penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah,” tambah Rahmat Hidayat Djati. Ia menegaskan bahwa Forkoda Jabar akan terus mengawal pemekaran sebagai langkah strategis untuk kemajuan Jawa Barat.
Dalam beberapa tahun terakhir, laju pemekaran daerah di Jawa Barat terhambat oleh moratorium. Kehadiran komitmen dari DPR dan DPD RI memberi harapan baru. Pemerintah pusat diminta untuk memberikan kepastian dalam menetapkan peraturan yang mendukung pemekaran. Main Agenda menjadi titik awal perubahan ini, dengan penghapusan moratorium sebagai bagian dari kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
