Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Megapolitan
  3. PP 18/2021 Perkuat Kepastian Hukum Sengketa Lahan MAP–Jababeka Infrastruktur
Megapolitan

PP 18/2021 Perkuat Kepastian Hukum Sengketa Lahan MAP–Jababeka Infrastruktur

Mark Jones - beritabaru1.com Reporter Selasa, 12 Mei 2026 pukul 08:29 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
06cb1dbe-5e88-4766-8538-a4514ff8e7b3-0
Foto : Mark Jones - beritabaru1.com
Foto : Mark Jones - beritabaru1.com

Key Discussion: PP 18/2021 Perkuat Kepastian Hukum Sengketa Lahan MAP–Jababeka Infrastruktur

Legal Framework Overview

Beritabaru1.com – Mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 menjadi sorotan dalam kasus sengketa lahan antara PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) dan PT Jababeka Infrastruktur di kawasan industri Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dokumen hukum ini memberikan kerangka yang jelas untuk memastikan hak atas tanah dapat dibuktikan secara langsung. Razi Mahfudzi, pengacara MAP, menjelaskan bahwa PP 18/2021 menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi bukti kepemilikan yang sah dan memiliki nilai hukum penuh, mengakhiri perdebatan sebelumnya mengenai status lahan yang belum terdaftar secara resmi.

Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa penggunaan lahan oleh pihak lain harus didasarkan pada kontrak yang sah. Jika tanah sudah memiliki SHM atas nama MAP, maka infrastruktur yang dibangun oleh Jababeka Infrastruktur tidak dapat dibenarkan tanpa persetujuan pemilik. “Kepastian hukum adalah prioritas, dan PP 18/2021 memperkuat prinsip ini dengan mewajibkan pendaftaran tanah yang terverifikasi,” kata Razi Mahfudzi saat mengungkapkan perspektif hukum dalam Key Discussion ini.

Case Details and Legal Implications

Kasus sengketa lahan antara MAP dan Jababeka Infrastruktur mencuat pada 2022 setelah pihak pertama meminta relokasi pipa limbah yang terpasang di bawah 11 bidang tanah, total luas 1.293 meter persegi. Pipa berukuran 3 meter lebar dan 432 meter panjang ini menjadi titik kontroversi karena penggunaannya dianggap melanggar hak pemilik lahan. Razi Mahfudzi mengatakan, meski ada negosiasi skema sewa atau kompensasi, konflik tetap berlangsung hingga proses hukum di tingkat penyidikan.

“PP 18/2021 menjadi pedoman utama dalam Key Discussion ini, karena mencegah klaim sepihak dan memperjelas tanggung jawab pihak yang menggunakan lahan tanpa dasar hukum,” ujarnya.

PP 18/2021 juga menimbulkan perubahan paradigma dalam sistem pendaftaran tanah. Dokumen seperti girik atau letter C kini hanya berfungsi sebagai petunjuk administratif, sementara SHM menjadi bukti kepemilikan yang utama. Hal ini mengurangi risiko tumpang tindih hak, terutama di kawasan industri yang sering menjadi sasaran investasi. “Negara ingin memastikan semua lahan terdaftar secara resmi, agar tidak ada ruang abu-abu dalam pembuktian hak,” tambah Razi Mahfudzi.

Dalam Key Discussion, Razi Mahfudzi menyoroti peran Jababeka Infrastruktur sebagai anak perusahaan yang menggunakan lahan MAP tanpa persetujuan. Jika terbukti melanggar hak SHM, maka pihak Jababeka wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi secara hukum. “Ini bukan hanya soal klaim lahan, tetapi juga mengenai kesadaran hukum dalam pengelolaan infrastruktur,” jelasnya.

Proses hukum antara kedua pihak masih berlangsung, dengan MAP telah mengirimkan 39 surat permohonan tindak lanjut terkait nilai kompensasi dan penandatanganan perjanjian. Meski ada pembahasan nota kesepahaman, sampai saat ini belum ada kesepakatan. Razi Mahfudzi berharap Key Discussion ini bisa menjadi contoh penegakan hukum yang efisien, mengurangi konflik berkepanjangan di sektor agraria.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah lahan di Indonesia, khususnya di kawasan industri yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan PP 18/2021, kepastian hukum menjadi jaminan utama bagi investor dan pemilik lahan. “Kita perlu mengakui bahwa kepastian hukum tidak hanya menguntungkan MAP, tetapi juga Jababeka Infrastruktur, agar keduanya bisa bergerak dengan aman dan terstruktur,” tutur Razi Mahfudzi.

Bagikan:

Berita Terkait

297228ad-ecab-4762-80b0-35f2f1f6a0b6-0

Hotel Pullman Grogol Terbakar, 12 Unit Pemadam Dikerahkan

1 Agu 2026
01b68728-8fce-444d-b15f-5d115ac1d344-0

Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi Cerah, Malam Diguyur Hujan Ringan

31 Jul 2026
4825fb18-9b94-4728-8940-35a56066fdac-0

Memperingati World Mangrove Day, Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu

29 Jul 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

0bbcbfd2-9ea7-4ce4-8b2e-22d8070be720-0

Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman

4 jam yang lalu
9a7cba22-e69e-4c64-ad89-563ed42c2180-0

Perkuat Kerja Sama Program Strategis dalam Pengelolaan Zakat, Pendidikan, hingga Layanan Sosial Kemanusiaan

4 jam yang lalu
69bf6d6b-c264-43da-98c0-e6d75348cfa8-0

Kapal Evakuasi Dikerahkan untuk Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar

4 jam yang lalu
c80c8814-0d90-4730-9d00-9d2454df5536-0

Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Transisi Energi Bersih melalui Wakaf Hijau

4 jam yang lalu
92952c96-d344-4970-961c-4ac81d8d5d78-0

Dinkes Mimika Perluas Skrining HIV-AIDS dan Akses Obat ARV

4 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (466)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (268)
  • Humaniora (824)
  • Internasional (429)
  • Jabar (81)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (168)
  • Nusantara (568)
  • Olahraga (193)
  • Opini (73)
  • Otomotif (29)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (252)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (484)
  • Teknologi (240)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.