Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Drama di Tengah Sidang, Bupati Gowa Tinggalkan Pansus Hak Angket
Nusantara

Drama di Tengah Sidang, Bupati Gowa Tinggalkan Pansus Hak Angket

Mark Brown - beritabaru1.com Reporter Rabu, 15 Juli 2026 pukul 07:33 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
4f93b935-7c33-4271-a29d-5a938db1ed40-0
Foto : Mark Brown - beritabaru1.com

Drama di Tengah Sidang: New Policy Bupati Gowa Tinggalkan Pansus Hak Angket

Beritabaru1.com – Menyoroti insiden dramatis yang terjadi saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa berlangsung. Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, memutuskan untuk meninggalkan ruangan sidang pada Selasa (14/7) setelah menolak metode pemeriksaan yang diusulkan oleh anggota pansus. Keputusan ini memicu ketegangan dan memperlihatkan perbedaan pendapat antara Husniah dan lembaga legislatif setempat. Peristiwa ini menjadi sorotan karena terkait dengan New Policy yang diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan.

Proses Sidang Pansus dan Pertarungan Pandangan

Sidang Pansus Hak Angket dimulai dengan pemeriksaan terhadap Siti Husniah Talenrang, yang dianggap sebagai bagian dari upaya penyelidikan tiga dugaan penyimpangan: pengadaan program seragam sekolah gratis, pencabutan beasiswa S3 Risqila Amran, dan dugaan perbuatan tercela terkait jabatannya. Ketua Pansus, Muh Kasim Sila, membuka sidang dengan membacakan pernyataan sikap keluarga besar Husniah, yang menekankan warisan integritas dan kejujuran dari orang tua. Namun, pertanyaan langsung dari Sila tentang kesediaan Husniah untuk memberikan keterangan secara utuh memicu konfrontasi.

“Apakah Saudari bersedia memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh tanpa menutupi fakta apa pun?” tanya Kasim tegas sebelum memulai pemeriksaan.

Siti Husniah Talenrang menolak usulan pertanyaan kolektif, berargumen bahwa metode ini mempermudah jawaban yang tuntas. “Saya akan menjawabnya dengan tuntas jika pertanyaan diberikan secara kolektif,” ujarnya. Namun, anggota pansus menolak usulan tersebut, menegaskan bahwa mekanisme sidang berada dalam ranah DPRD. Tensi meningkat saat Husniah merasa haknya sebagai terperiksa diabaikan, sehingga memutuskan untuk keluar ruangan.

Peran New Policy dalam Sidang Hak Angket

New Policy dalam penyelidikan Hak Angket dianggap sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan. Aturan ini memberikan ruang bagi terperiksa untuk memberikan keterangan secara tertulis atau lisan, sesuai dengan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Namun, dalam sidang ini, kebijakan tersebut terasa kurang berimbang karena Husniah dianggap tidak mendapat kesempatan untuk menjawab secara menyeluruh.

“DPR mengatakan tidak tertarik pada ranah pribadi, tetapi faktanya pertanyaan selalu mengarah ke sana,” geram Amirullah Mappaero, tim hukum Husniah.

Ari Dumais, penasihat hukum lainnya, menyoroti ketidakadilan dalam penerapan New Policy. Menurutnya, adanya perbedaan perlakuan antara klien dengan saksi-saksi sebelumnya menunjukkan bahwa mekanisme ini belum sepenuhnya harmonis. “Ini soal keadilan. Kami melihat ada perlakuan berbeda antara klien kami dengan saksi-saksi sebelumnya,” tegas Ari. Kasim Sila, ketua pansus, menganggap keputusan Husniah walk out sebagai keputusan teknis yang tidak substansial.

Sebagai akibat, agenda pemeriksaan batal total. Lembaga DPRD Gowa kini harus menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan memanggil kembali Husniah sesuai aturan yang berlaku. New Policy menjadi sorotan karena memicu diskusi tentang keterbukaan dan keadilan dalam penyelidikan. Peristiwa ini juga memperlihatkan tantangan dalam penerapan kebijakan baru yang bertujuan memperkuat transparansi.

Kebijakan baru ini sejatinya diharapkan dapat menghindari kesan subjektivitas dalam pemeriksaan. Namun, dalam kasus Bupati Gowa, munculnya konflik menunjukkan bahwa New Policy belum sepenuhnya mampu meminimalkan kesan tidak adil. Pansus Hak Angket harus mengevaluasi prosesnya agar selaras dengan prinsip New Policy yang diusung. Hal ini juga memperlihatkan bahwa perubahan mekanisme penyelidikan perlu disertai dengan komitmen untuk menjunjung transparansi.

Dalam beberapa hari terakhir, publik memantau perkembangan sidang ini secara intens. New Policy tidak hanya menjadi tema utama, tetapi juga dijadikan bahan pembahasan oleh warga Gowa dan aktivis keterbukaan. Peristiwa yang terjadi menunjukkan bahwa meski telah ada kebijakan baru, proses penyelidikan masih rentan terhadap dinamika politik. DPRD Gowa diberi waktu untuk menyesuaikan metode pemeriksaan agar selaras dengan New Policy yang diharapkan mampu menghadirkan reformasi dalam pengawasan tata kelola pemerintahan.

Bagikan:

Berita Terkait

95898009-0213-41b4-b4fc-8611bffb5c36-0

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter

3 Agu 2026
c6fbf89f-dbb7-4688-8f4d-7c5d42202b82-0

Babi Hutan Masuk Permukiman di Gununghalu, Dua Warga Terluka Diseruduk

3 Agu 2026
298e06a8-b1b6-4b98-ae47-998fcb5479ad-0

Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Gempa Sigi, Fokus ke Pemulihan

3 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785937524_6eaf1d07aff426abfbbf

Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

22 thetic yang lalu
1785937810_d8f7b6f0054b76f6c7a3

Taiwan Gelar Latihan Militer Han Kuang, Simulasikan Invasi Tiongkok

49 thetic yang lalu
1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

1 menit yang lalu
1785937924_dcd1f6b115c484af5a11

Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

2 menit yang lalu
1785938108_30afbaf0c413e5e80ccc

Indef : Tingkat Pengangguran Terbuka Menurun Belum Tunjukkan Pasar Kerja yang Makin Sehat

3 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (472)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (435)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (256)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.