Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 2 Santriwati
Nusantara

Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 2 Santriwati

Emily Davis - beritabaru1.com Reporter Rabu, 08 Juli 2026 pukul 19:51 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1783513959_7433ebd46c0632e47241
Foto : Emily Davis - beritabaru1.com

Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 2 Santriwati

Beritabaru1.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan, Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan terhadap seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pengasuh inisial UJF (30 tahun) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi terhadap dua santriwati. Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut laporan dari keluarga korban. UJF diduga memanfaatkan posisi dan wewenangnya sebagai pendidik untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Detail Peristiwa dan Penyebab Kasus

Menurut penyidik, kekerasan seksual yang dilakukan oleh UJF terjadi secara berulang selama beberapa bulan. Salah satu korban mengalami kejadian itu lebih dari satu kali, sementara korban lainnya juga tidak kalah mengalami perlakuan serupa. Kejadian dugaan pencabulan ini diduga terjadi di ruangan dalam lingkungan Ponpes, sehingga memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan lingkungan yang dianggap aman untuk melakukan aksi tak terduga. Tekanan psikologis dan ancaman menjadi alat yang digunakan pelaku untuk memaksa korban diam.

“Pelaku mengancam kedua korban bahwa mereka tidak akan mendapatkan ilmu yang berkah dan hidupnya akan menyesal jika tidak menuruti perintah pelaku,” ujar Kasat Reskrim PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah, Rabu (8/7).

Kasus ini terungkap setelah kedua korban memutuskan untuk menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo. Dengan adanya laporan, penyidik melakukan penyelidikan intensif yang berakhir dengan penangkapan UJF. Kepolisian memberikan perhatian khusus dalam menangani kasus ini, termasuk memastikan proses pemulihan korban dilakukan secara profesional.

Proses Hukum dan Dampak Kasus

Saat ini, UJF telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual. Penyidik juga memperhatikan aspek hukum yang lebih berat karena pelaku memiliki status sebagai tenaga pendidik. Kepolisian berencana bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi para korban. Kasus ini menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat, terutama dari orang tua dan masyarakat setempat yang merasa keterlibatan pengasuh Ponpes menjadi sorotan.

Investigasi terus berlangsung dengan mengecek semua bukti dan saksi yang relevan. Selain itu, pihak kepolisian juga menggali informasi tentang kebijakan Ponpes dalam mengatur hubungan antara pendidik dan santriwati. Penyidik mencatat bahwa kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana lingkungan pendidikan bisa menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Penyidikan dilakukan secara cermat untuk memastikan kebenaran fakta dan proses hukum yang adil.

Sebagai pengasuh Ponpes di Sidoarjo, UJF tidak hanya bertindak sebagai guru, tetapi juga menjadi figur yang diharapkan memberi contoh. Penyidik menyebutkan bahwa tindakan pelaku menggambarkan penggunaan kekuasaan yang tidak seimbang. Para korban, yang masih berusia belia, menjadi sasaran utama karena kurangnya perlindungan dan kesadaran akan risiko yang mungkin terjadi di lingkungan belajar mereka. Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya pengawasan terhadap tenaga pendidik, terutama yang berada dalam posisi mendekati santriwati.

Kelompok masyarakat setempat mengkritik kebijakan Ponpes yang tidak transparan. Mereka menilai bahwa diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap sistem pengelolaan pesantren agar tidak lagi terjadi kejadian serupa. Di sisi lain, para santriwati yang menjadi korban juga menunjukkan keberanian dalam melaporkan peristiwa tersebut. Proses penyidikan ini menjadi titik balik bagi kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes dan para pengasuhnya. Kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan lain untuk lebih memperhatikan kesejahteraan anak didik.

Bagikan:

Berita Terkait

95898009-0213-41b4-b4fc-8611bffb5c36-0

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter

3 Agu 2026
c6fbf89f-dbb7-4688-8f4d-7c5d42202b82-0

Babi Hutan Masuk Permukiman di Gununghalu, Dua Warga Terluka Diseruduk

3 Agu 2026
298e06a8-b1b6-4b98-ae47-998fcb5479ad-0

Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Gempa Sigi, Fokus ke Pemulihan

3 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785937810_d8f7b6f0054b76f6c7a3

Taiwan Gelar Latihan Militer Han Kuang, Simulasikan Invasi Tiongkok

8 thetic yang lalu
1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

1 menit yang lalu
1785937924_dcd1f6b115c484af5a11

Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

2 menit yang lalu
1785938108_30afbaf0c413e5e80ccc

Indef : Tingkat Pengangguran Terbuka Menurun Belum Tunjukkan Pasar Kerja yang Makin Sehat

2 menit yang lalu
1785938626_1c04a77b0955634707fc

Rehat 48 Jam Piala Presiden 2026, Panitia: Kami Paham Kondisi Fisik Para Pemain!

3 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (471)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (435)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (256)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Taiwan Gelar Latihan Militer Han Kuang, Simulasikan Invasi Tiongkok
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.