Penolakan Program Titian Kemenkes oleh Perguruan Tinggi
Beritabaru1.com – Yang diusung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat dasar telah memicu reaksi dari berbagai perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi. Program ini bertujuan mempercepat akses layanan psikologis bagi masyarakat luas, terutama di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas. Namun, keberatan dari institusi akademik menunjukkan adanya perdebatan mengenai standar dan kualitas pemenuhan tenaga psikolog yang dihasilkan melalui mekanisme titian. Konsep ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah paradigma pendidikan profesi psikologi di Indonesia.
Perspektif Perguruan Tinggi terhadap Program Titian
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI), lebih dari 174 lembaga pendidikan tinggi menyatakan penolakan terhadap program titian profesi psikolog klinis. Mereka mengkhawatirkan penggunaan istilah “psikologi klinis” yang terlalu luas, sehingga mengaburkan perbedaan antara pendidikan dasar dan pendidikan spesialis. Selain itu, kebijakan ini dinilai merugikan jenjang pendidikan serta penjaminan mutu psikolog. Sebanyak 26 perguruan tinggi lainnya juga mengirimkan surat penolakan secara mandiri, menunjukkan perhatian serius terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan mental.
Surat tanggapan kolektif AP2TPI tertanggal 15 Juni 2026 menegaskan bahwa penolakan ini tidak sekadar soal administratif, tetapi juga terkait etika dan standar pengelolaan profesi psikologi. Perguruan tinggi berargumen bahwa program titian berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kompetensi tenaga psikolog, karena mengabaikan sistem pendidikan formal dan penjaminan kualitas yang seharusnya diterapkan.
Kendala dalam Implementasi Latest Program
Kritik terutama ditujukan pada penempatan istilah “psikologi klinis” sebagai label tunggal untuk semua layanan psikologi di sektor kesehatan. Hal ini dianggap menyebabkan standar ganda, karena psikolog klinis adalah jabatan profesi yang memiliki kewenangan spesifik, bukan sekadar gelar akademik yang bisa diperoleh melalui pelatihan tambahan. Selain itu, program titian dianggap mengabaikan kebutuhan untuk menjaga kesesuaian kompetensi dan jenjang pendidikan psikolog. Fakta bahwa penolakan ini dilakukan oleh sejumlah besar perguruan tinggi menunjukkan perspektif akademik yang mendalam mengenai konsekuensi jangka panjang.
Apakah program titian akan mengabaikan sistem pendidikan yang telah terbukti? Perguruan tinggi mengkhawatirkan bahwa dengan pendekatan ini, kualitas pelayanan psikologis akan dipertanyakan, karena dianggap menggunakan jalur cepat tanpa memastikan standar kompetensi yang terukur. Kesalahan lainnya adalah penempatan kewenangan pengelolaan profesi psikologi di luar sistem pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi penjamin utama.
Upaya Memperbaiki Konsep Latest Program
Sebagai respon, Kemenkes perlu memperjelas visi program titian agar tidak dianggap sebagai pengganti pendidikan formal. Banyak pendidik psikologi menekankan bahwa psikologi klinis adalah jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sementara layanan di puskesmas bisa diberikan oleh tenaga psikolog dengan latar belakang pendidikan dasar. Dengan demikian, program ini bisa diadopsi sebagai pelengkap, bukan pengganti, untuk memperluas akses layanan kesehatan mental tanpa mengabaikan jenjang akademik.
Sebagai contoh, program titian bisa digunakan untuk melatih psikolog di tingkat dasar agar mampu memberikan layanan dasar, seperti konseling awal dan pendeteksian masalah psikologis. Namun, untuk layanan spesialis seperti psikologi klinis, kompetensi tetap harus dihasilkan melalui pendidikan formal yang terstandar. Dengan pendekatan ini, kemenkes bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas.
Perspektif Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Penolakan dari perguruan tinggi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program titian dalam jangka panjang. Apakah masyarakat akan lebih terbantu dengan tenaga psikolog yang lebih banyak, atau justru merasa layanan psikologis menjadi lebih murahan? Selain itu, perlu dipertimbangkan kolaborasi antara kemenkes dan perguruan tinggi untuk memastikan program ini tidak terlalu mempercepat proses tanpa menjaga standar kualitas. Masyarakat, apalagi yang mengalami masalah kesehatan mental, harus mendapatkan bantuan yang aman, terukur, dan berkelanjutan.
Kendati demikian, program titian tetap memiliki potensi dalam menjangkau lebih banyak orang, terutama di daerah terpencil. Dengan pelatihan tambahan yang diselenggarakan oleh pusat pelatihan kesehatan mental, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan psikologis. Namun, ini harus dilakukan dengan kesadaran bahwa psikolog klinis bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga tentang kompetensi dan tanggung jawab profesional.

